Cara mendaftarkan usaha makanan kita dengan GO-FOOD
Seperti yang telah diketahui, GO-JEK memiliki
layanan pesan-antar makanan melalui fitur GO-FOOD. Layanan ini membuka
kesempatan bagi pemilik usaha kuliner untuk memasarkan dan mendistribusikan
produknya melalui platform ini. Untuk bergabung menjadi partner GO-FOOD,
terdapat sistem bagi hasil (revenue sharing) sebesar 20%. Di luar itu, GO-FOOD
sama sekali tidak memunggut biaya lain. Lalu, bagaimana cara untuk bergabung
dan menjadi partner GO-FOOD? Ini dia langkah-langkahnya:
Mengisi formulir online untuk bergabung menjadi
partner GO-FOOD pada tautan ini: https://www.go-food.co.id/join. Pada formulir
tersebut, Anda akan diminta untuk mengisikan alamat, nama restoran, nama
pemilik/penanggung jawab, e-mail, nomor telepon, dan jenis restoran. Setelah
itu, Anda juga akan ditanyakan apakah usaha Anda menawarkan layanan antar
makanan juga.
Jika sudah selesai, centang pada kotak CAPTCHA
dengan tulisan “I’m not a robot“, kemudian tekan tombol “Masukkan“. Pihak
GO-FOOD akan mengirimkan e-mail konfirmasi kepada alamat e-mail yang telah
didapat.
TAHAP 2
Buka e-mail dari GO-FOOD, kemudian klik tombol
bertuliskan “Selanjutnya” yang ada di bagian paling bawah e-mail tersebut.
Setelah itu, Anda akan diminta kembali untuk mengisi
sebuah formulir online berisikan data restoran yang lebih lengkap dari
sebelumnya. Di sini, Anda akan diminta untuk memilih apakah Anda akan mendaftar
sebagai perusahaan atau personal. Kemudian, Anda akan diminta untuk mengisi
informasi umum, informasi restoran, dan informasi penagihan.
Pada bagian informasi penagihan, Anda diwajibkan
untuk melampirkan dokumen berikut ini:
Salinan kartu identitas, seperti KTP/SIM/Paspor
(pilih salah satu saja).
Salinan sertifikat NPWP. (Jika usaha Anda belum memiliki
NPWP, Anda bisa tetap mendaftarkannya tanpa melampirkan NPWP. Namun, jika
pemilik usaha tersebut memiliki NPWP, maka diwajibkan untuk melampirkan NPWP
pemilik.)
Setelah mengisi dengan lengkap, klik tombol
“Masukkan“. Jika data sudah dicek kelengkapannya oleh pihak GO-FOOD, mereka
akan menghubungi Anda lalu mengirimkan kontrak melalui e-mail. Itu artinya,
Anda tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor GO-FOOD untuk mendaftar atau
menandatangani kontrak.
Sumber :
https://www.labana.id/view/cara-bergabung-menjadi-partner-go-food-secara-online/2017/03/17/?fullview
Komentar
Posting Komentar